Sunday, April 10, 2016

Rekonstruksi Nilai-Nilai Masyarakat Lokal pada Daerah Pedesaan yang Diimplementasikan Pendidikan Karakter di Desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah     
          Perubahan yang sangat pesat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, telah mengubah orientasi masyarakat, dari pandangan yang bersifat tradisional menuju arah baru (new direction) yang lebih menawarkan modernitas. Dalam kondisi demikian, hal-hal yang tidak diharapkan seringkali tak terelakkan, seperti meretasnya konflik kepentingan di antara elemen masyarakat dalam berbagai level kehidupan, berbagai penyimpangan sosial, dan fenomena lain yang menunjukkan kian menjauhnya perilaku manusia dari nilai-nilai moral.
        Kehidupan yang penuh fitrah harus berorintasi pada pengembangan, pemeliharaan dan diberdayakan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemuliaan, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Ciri utama kehidupan masyarakat yang berkembang, terpelihara dan terpedayakan serta bermanfaat adalah kehidupan yang dihidupkan dan dihidupi oleh manusia-manusia berkarakter yang ada di dalamnya.
       Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki peradaban yang mulia dan peduli dengan pendidikan bangsa, sudah seyogyanya kita berupaya untuk menjadikan nilai-nilai karakter mulia itu tumbuh dan bersemi kembali menyertai setiap sikap dan perilaku bangsa, mulai dari pemimpin tertinggi hingga rakyat jelata, sehingga bangsa ini memiliki kebanggaan dan diperhitungkan eksistensinya di tengah-tengah bangsa-bangsa lain. Salah satu upaya ke arah itu adalah melakukan pembinaan karakter di semua aspek kehidupan masyarakat, terutama melalui institusi pendidikan.
        Pendidikan karakter saat ini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter inipun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Dalam Undang-undang Noomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
       Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
       Membangun karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Karakter yang melekat pada bangsa kita akhir-akhir ini bukan begitu saja terjadi secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses yang panjang. Potret kekerasan, kebrutalan, dan ketidakjujuran anak-anak bangsa yang ditampilkan oleh media baik cetak maupun elektronik sekarang ini sudah melewati proses panjang. Budaya seperti itu tidak hanya melanda rakyat umum yang kurang pendidikan, tetapi sudah sampai pada masyarakat yang terdidik, seperti pelajar dan mahasiswa, bahkan juga melanda para elite bangsa ini.
        Pusat-pusat pendidikan seperti keluarga, masyarakat, sekolah bahkan universitas telah mengalami banyak kehilangan (missing) antara lain: sense of identity, sense of humanity, sense of community, sense of culture (values), dan sense of respect (Suyata, 2000:9). Pendidikan selama ini mencerminkan adanya fragmentasi kehidupan dan kurikuler, kompetisi individual, berkembangnya materialisme, ketidakpedulian pada orang lain, terhambatnya kreativitas, prakarsa, sikap kritis, inovasi, dan keberanian mengambil resiko. Kebebasan individual seakan terpasung oleh tujuan pendidikan yang cenderung intelektualis (kognitif sentris), sehingga pengembangan aspek afektif seperti moral dan budi pekerti menjadi kian terpinggirkan.
      Norma yang ada dalam masyarakat pada dasarnya adalah untuk mengatur, mengendalikan, memberi arah, memberi sanksi dan ganjaran terhadap tingkah laku masyarakat. Setiap masyarakat selalu memiliki aturan yang mengatur kehidupan agar tertib sosial. Untuk itu, diperlukan adanya nilai dan norma sosial. Pada dasarnya, masyarakat mengharapkan dan memaksa anggotanya untuk mengikuti norma sosial yang ada.

          Masyarakat lokal dalam hal ini masyarakat desa dan masyarakat kota bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat.  Ada nilai yang bersifat ketergantungan, yaitu saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan dari desa. Desa merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.          Society atau masyarakat menurut Krech (dalam Setiadi dkk, 2012:80) memiliki ciri atau unsur yaitu: (a) kumpulan orang,  (b) sudah terbentuk dengan lama,  (c) sudah memiliki sistem sosial atau struktur sosial sendiri, (d) memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang miliki bersama”.   
        Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
        Dalam masyarakat terdapat ikatan-ikatan berupa tujuan, keyakinan, tindakan terungkap pada interaksi manusianya. Karakeristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukkan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan manusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Nilai dalam konteks bermasyarakat, merupakan sesuatu hal yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh manusia sebagai anggota masyarakat baik di kota maupun di desa. Karena itu, “sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (estetika) baik (nilai-nilai moral atau etis), religius (nilai agama)” (Setiadi dkk, 2012:31).
         Begitu kompleksnya persoalan aksiologi (nilai), maka rekonstruksi nilai-nilai masyarakat di desa Lebagowah salah satunya difokuskan hanya pada etika. Namun terma etika pun memiliki makna yang variasi, Beftens dalam Setiadi dkk, 2012:110-111) menyebutkan ada tiga makna etika:
        “Pertama, kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkahlakunya.  Kedua, etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral, yang dimaksud di sini adalah kode etik.  Ketiga, etika mempunyai arti lagi ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Etika di sini artinya sama dengan filsafat moral”.

          Dalam bidang pendidikan, ketiga pengertian di atas menjadi hal penting bagi masyarakat di desa Lebagowah. Oleh karena itu bukan hanya nilai moral individu yang dikaji, tetapi juga membahas kode-kode etik yang menjadi patokan individu (penduduk) di desa Lebagowah dalam kehidupan sosialnya.     
          Dalam konteks pendidikan, jelas sekali bahwa fungsi dan tujuan pendidikan di setiap jenjang berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat.  Mutu pendidikan karakter peserta didik bagi masyarakat di desa Lebakgowah sangat penting untuk ditingkatkan.  
         Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki peradaban yang mulia   dan peduli dengan pendidikan bangsa, sudah seyogyanya kita berupaya untuk menjadikan nilai-nilai karakter mulia itu tumbuh dan bersemi kembali menyertai setiap sikap dan perilaku bangsa, mulai dari pemimpin tertinggi hingga rakyat jelata, sehingga bangsa ini memiliki kebanggaan dan diperhitungkan eksistensinya di tengah-tengah bangsa-bangsa lain. Salah satu upaya ke arah itu adalah melakukan pembinaan karakter di semua aspek kehidupan masyarakat, terutama melalui institusi pendidikan.
        Membangun karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Karakter yang melekat pada bangsa kita akhir-akhir ini bukan begitu saja terjadi secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses yang panjang. Potret kekerasan, kebrutalan, dan ketidakjujuran anak-anak bangsa yang ditampilkan oleh media baik cetak maupun elektronik sekarang ini sudah melewati proses panjang. Budaya seperti itu tidak hanya melanda rakyat umum yang kurang pendidikan, tetapi sudah sampai pada masyarakat yang terdidik, seperti pelajar dan mahasiswa, bahkan juga melanda para elite bangsa ini.
          Karakter bagi masyarakat desa Lebakgowah dipersepsikan sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
          Karaktistik desa Lebagowah merupakan salah satu desa trasisional, dengan beberapa cirinya antara lain pertama, kontak dengan dunia luar sudah cukup besar, seperti ke pasar, ke sekolah bekerja ke kota, atau tempat lain atau melalui perpindahan penduduk, termasuk urbanisasi. Kedua, siap menerima pembaharuan, penyuluhan dan pendidikan, serta produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan.
         Arti penting dari pendidikan karakter adalah mengoptimalkan muatan-muatan karakter baik dan kuat seperti: sifat penuh kejujuran, sikap saling mempercayai, perilaku budi luhur, berakhlak mulia, rasa solidaritas sosial dan nilai-nilai kemasyarakatan lainnya, yang menjadi pegangan kuat dan modal dasar pengembangan individu khususnya bagi penduduk di desa Lebakgowah kecamatan Lebaksiu kabupaten Tegal.   
         Masyarakat di desa Lebakgowah sudah sepatutnya meningkatkan dan memantapkan kembali kepada jati diri mereka melalui pemaknaan kembali dan rekonstruksi nilai-nilai luhur budaya mereka. Dalam kerangka itu, upaya yang perlu dilakukan adalah menguak makna substantif kearifan lokal. Sebagai misal, keterbukaan dikembangkan dan kontekstualisasikan menjadi kejujuran dan sejumlah nilai turunannya yang lain. Kehalusan diformulasi sebagai keramahtamahan yang tulus. Harga diri diletakkan dalam upaya pengembangan prestasi,  dan seterusnya.
        Pada saat yang sama, hasil rekonstruksi ini perlu dibumikan dan disebarluaskan ke dalam seluruh masyarakat sehingga menjadi identitas kokoh bangsa, bukan sekadar menjadi identitas suku atau masyarakat tertentu. Untuk itu, sebuah ketulusan, memang, perlu dijadikan modal dasar bagi segenap unsur bangsa. Ketulusan untuk mengakui kelemahan diri masing-masing, dan ketulusan untuk membuang egoisme, keserakahan, serta mau berbagi dengan yang lain sebagai entitas dari bangsa yang sama.
          Berdasarkan uraian tersebut di atas, yang mendorong penulis untuk mengadakan penelitian dengan judul  Rekonstruksi Nilai-Nilai Masyarakat Lokal pada Daerah Pedesaan yang Diimplementasikan Pendidikan Karakter di Desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal”.
          
B. Perumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.       Bagaimanakah rekonstruksi nilai-nilai masyarakat lokal di desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal?
2.       Apakah nilai-nilai masyarakat lokal mendukung pendidikan karakter di desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal?
C.  Definisi Konsep/Operasional
           Konsep tentang rekonstruksi nilai-nilai masyarakat lokal daerah pedesaan dan pendidikan karakter di desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, dalam penelitian ini terdiri rekonstruksi, nilai-nilai masyarakat lokal, dan pendidikan karakter.  Adapun secara operasional ketiga konsep tersebut didefinisikan sebagai berikut.
1.    Rekonstruksi
Rekonstruksi adalah pengembalian sesuatu ke tempatnya yang semula. Penyusunan atau penggambaran kembali dari bahan-bahan yang ada dan disusun kembali sebagaimana adanya atau kejadian semula (Marbun, 1996:649)
2.    Nilai-nilai Masyarakat Lokal
 konsep nilai-nilai masyarakat lokal didefinisikan sebagai sesuatu hal yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh manusia (penduduk desa Lebakgowah) sebagai anggota masyarakat baik di kota maupun di desa. Sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (estetika) baik (nilai-nilai moral atau etis), religius (nilai agama) (Setiadi dkk, 2012:31).
3.    Pendidikan Karakter.
Pendidikan karakter didefinisikan sebagai usaha secara sadar mewujudkan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.      Mendeskripsikan rekonstruksi nilai-nilai masyarakat lokal di desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.
2.      Mendeskripsikan nilai-nilai masyarakat lokal dalam mendukung pendidikan karakter di desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.

E. Manfaat  Penelitian
Hasil penelitian ini bermanfaat secara teoritis maupun praktis sebagai berikut.
1.    Manfaat Teoritis
Bagi masyarakat, hasil penelitian ini dapat menambah wawasan pengetahuan mengenai (a) rekonstruksi nilai-nilai masyarakat lokal pada umumnya, dan khususnya yang ada di desa Lebakgowah kecamatan Lebaksiu kabupaten Tegal, (b) pendidikan karakter yang didukung oleh nilai-nilai masyarakat lokal khususnya di desa Lebagowah.
2.    Manfaat Praktis
Bagi masyarakat, hasil penelitian ini dapat dijadikan pedoman dan bahan kajian budaya khususnya tentang rekonstruksi nilai-nilai masyarakat lokal dalam mendukung pendidikan karakter yang ada di desa Lebakgowah kecamatan Lebaksiu, kabupaten Tegal.

DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, Irwan. 2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
 Al. Purwa Hadiwardoyo. 1990. Moral dan Masalahnya. Yogyakarta: Kanisius. Dosen Jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan FIP Halaman 16  Ayriza, Yulia. 2010. Peranan Bermain dalam Mengembangkan Karakter Anak. Makalah Seminar ”Peran Permainan dalam Pengembangan Karakter”. Yogyakarta: DWP UNY.
Andayani, Dian dan Abdul Majid. 2012. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Revisi VI. Jakarta: PT. Rineka Cipta cetakan ke-enambelas.
Badudu-Zein., 2001. Kamus Umum Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka.
B.N. Marbun, 1996, Kamus Politik. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Cozby. Paul C. 2009. Methods in Behavioral Research Edisi ke-9.Yogjakarta:Pustaka Pelajar.
Camus, Albert, dkk. 1998. Seni, Politik Pemberontakan. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Huntington, Samuel P. & Harrison, Lawrence E. 2000. Culture Matters: How Values Shape Human Progress. New York: Basic Books.
Iskandar. 2008. Metode Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif). Jakarta: Gaung Persada Press (GP.Press).
K.H. Dewantara. 2004. Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Tamansiswa.
L.R.Retno Susanti.  Membangun Pendidikan Karakter Di Sekolah: Melalui Kearifan Lokal. Makalah Disampaikan pada Persidangan Dwitahunan FSUA-PPIK USM pada tanggal 26 s/d 27 Oktober 2011 di  Fakultas Sastra Unand, Padang.
Lickona, Thomas. 1991. Educating for Character: How Our Schools can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.
Lury, Celia. 1998. Budaya Konsumen. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.  
Margono. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Piliang, Yasraf Amir. 1998. Sebuah Dunia yang Dilipat: Realitas Kebudayaan Menjelang Milenium Ketiga dan Matinya Posmodernisme. Bandung: Mizan Pustaka.
Sayuti, Suminto A. 2010. Kearifan Lokal dalam Konteks Pendidikan Karakter. Makalah Seminar Nasional “Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal untuk Menghadapi Tantangan Global”. Yogyakarta: Lemlit UNY.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D.  Bandung: Alfabeta.
Suwarsih Madya. 2010. Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal untuk Menghadapi Tantangan Global. Makalah Seminar Nasional. Yogyakarta: Lemlit UNY.
Suyata, dkk. 2000. Sosio-Antropologi Pendidikan. Modul Semi-Que.
Tilaar, H.A.R. 2007. Mengindonesia, Etnisitas, dan Identitas Bangsa Indonesia: Tinjauan dari Perspektif Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Rineka Cipta.
T. Jacob. 1988. Manusia, Ilmu, dan Teknologi. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Zuriah, Nurul. 2007. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan: Menggagas Platform Pendidikan Budi Pekerti secara Kontekstual dan Futuristik. Jakarta: Bumi Aksara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Batik Dosen Jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan FIP Halaman 17
---------, 2012. Pendoman Penulisan Skripsi. Tegal: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti. Edisi Revisi.

1 comment: