Saturday, April 9, 2016

Persepsi Peserta Didik terhadap Pembelajaran Kewarganegaraan Berbasis Etika



BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang Masalah
             Pendidikan lazim dipahami sebagai usaha sadar untuk mencerdaskan seluruh rakyat, merupakan tanggung jawab bersama antara guru, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Pendidikan bukanlah hal mudah dan sederhana untuk dibahas, karena selain sifatnya yang kompleks, dinamis dan kontekstual, pendidikan adalah sebuah wacana yang melibatkan pembentukan aspek kognitif, keterampilan bahkan pembentukan diri seseorang secara keseluruhan.
 Dalam pendidikan, guru merupakan kunci dan sekaligus ujung tombak pencapaian misi pembaharuan pendidikan. Guru berada pada titik sentral untuk mengatur, mengarahkan, dan menciptakan sarana kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.  Tiga tujuan pendidikan yang sangat dikenal dan diakui oleh para ahli pendidikan, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ranah kognitif merupakan kemampuan yang selalu dituntut kepada anak  didik untuk dikuasai karena penguasaan kemampuan pada tingkat ini menjadi dasar bagi penguasaan ilmu pengetahuan.
  Ada tiga kemampuan yang harus dikuasai, sebagai  jembatan untuk sampai pada penguasan kemampuan kognitif, yaitu persepsi, mengingat, dan berpikir. Persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi dalam bentuk kesan-kesan yang tersimpan di alam bawah sadar ke alam sadar yang diperoleh sebelumnya. Entah informasi yang diterima itu disimpan beberapa saat saja, untuk beberapa waktu, atau jangka waktu yang tidak terbatas.
 Dikarenakan persepsi bertautan dengan cara mendapatkan pengetahuan khusus tentang kejadian pada saat tertentu, maka persepsi terjadi kapan saja stimulus menggerakkan indera. Dalam hal ini persepsi diartikan sebagai proses mengetahui atau mengenali obyek dan kejadian obyektif dengan bantuan indera. Sebagai cara pandang, persepsi timbul karena adanya respon terhadap stimulus. Stimulus yang diterima seseorang sangat komplek, stimulus masuk ke dalam otak, kernudian diartikan, ditafsirkan serta diberi makna melalui proses yang rumit baru kemudian dihasilkan persepsi.
Dalam hal ini, persepsi mencakup penerimaan stimulus (inputs), pengorganisasian stimulus dan penerjemahan atau penafsiran stimulus yang telah diorganisasi dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan membentuk sikap, sehingga orang dapat cenderung menafsirkan perilaku orang lain sesuai dengan keadaannya sendiri.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Civic Education adalah program pembelajaran yang secara programatik-prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan membudyakan (civilizing) serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik (diri dan kehidupannya) menjadi warga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan/ yuridis konstitusional bangsa/negara yang bersangkutan.
  

Efektivitas program PNPM Mandiri Perdesaan dalam Meningkatkan Minat Berwirausaha Masyarakat




BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
          Penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan adalah upaya pemerintah untuk membangun kapasitas masyarakat secara lebih baik. Penerapan prinsip-prinsip bertumpu pada pembangunan manusia, berorientasi pada masyarakat miskin.  
         Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri termasuk PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) saat ini menjadi program unggulan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Replikasi PNPM Mandiri diberbagai departemen menjadi bukti bahwa PNPM Mandiri diakui berhasil. Pada tahun anggaran 2010 PNPM MPd ini mengadakan pelaksanaan mekanisme integrasi. Mekanisme ini sudah dilakukan dalam beberapa tahun ini dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten. Dari hasil evaluasi sementara terlihat adanya ketidakefektifan dari proses ini. Atas dasar tersebut pada tahun 2010 dilakukan pilot pada 40 kabupaten terpilih untuk melaksanakan mekanisme integrasi melalui program pengembangan sistem pembangunan partisipasif (P2SPP).